Program Keagamaan, yang meliputi kegiatan :
- Mendirikan sarana Ibadah seperti masjid, mushola dan sarana ibadah yang lain.
- Menyelenggarakan Pendidikan keagamaan,seperti Pondok pesantren dan madrasah dan pendidikan keagamaan yang lain.
- Menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah.
- Menyelenggarakan kegiatan pemahaman keagamaan dan studi banding keagamaan.